Monday, June 15th, 2009
Homeschooling atau yang di-Indonesiakan menjadi sekolahrumah, merujuk pada UU No. 20 tahun 2003 terkategori sebagai pendidikan informal. Apa artinya? Pendidikan informal adalah pendidikan yang dilaksanakan oleh keluarga dan lingkungan. Kedudukannya setara dengan pendidikan formal dan nonformal. Hanya saja, jika anak-anak yang dididik secara informal ini menghendaki ijazah karena berniat memasuki pendidikan formal pada jenjang yang [...]

